Sabtu, 23 April 2011

YAYASAN KARYA CIPTA INDONESIA

Jakarta - Yayasan Karya Cipta Indonesia [YKCI] sedang mendapat cobaan. Beberapa pencipta lagunya mengatakan mundur dari Collective Management Organization [CMO] pertama di Indonesia itu. Dua nama besar di antara yang mengatakan mundur adalah Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim Slank dan Armand Maulana. Dua pencipta lagu itu, mengatakan kali terakhir mereka menerima royalti dari KCI kira-kira lima tahun lalu. Ketika bergabung, mereka menyebut nama Chandra Darusman, musisi yang juga salah seorang pendiri KCI jadi faktor yang membuat mereka merasa aman. “Chandra Darusman seorang yang dihormati di musik, kami percaya dia betul-betul menancapkan diri atas nama musisi. Dan gua inget, waktu daftar diterima sama Chandranya,” kata Armand. Tapi, sejak Chandra Darusman pergi ke Swiss di tahun 2001 untuk bergabung dengan World Intellectual Property Organization [WIPO ], Armand dan Bimbim merasa manajemen KCI mulai tak rapi hingga akhirnya mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari KCI. Atau, setidaknya mereka pikir begitu. Menurut Enteng Tanamal, Ketua Badan Pembina KCI, hingga saat ini tak ada satupun pencipta lagu yang mengundurkan diri dari KCI. Untuk mundur dari KCI, kata Enteng, harus melalui prosedur resmi karena kerjasama antara KCI dan pencipta lagu juga melibatkan pihak ketiga sehingga tak hanya cukup dengan mencabut surat kuasa. Ada urusan legal yang harus ditempuh dan tak bisa begitu saja mundur. Meskipun sudah resmi mundur, secara resmi kerjasama dengan KCI baru berakhir satu tahun sejak proses mundur ditandatangani.  Selama ini si pencipta ada yang memberikan surat pengunduran diri, tapi mereka nggak mau memproses pembatalan perjanjian, buat kami surat kuasa itu kan hanya sepihak. Mereka nggak pernah meberi surat hanya ngomong saja. Kami juga memiliki hubungan internasional, untuk mencabut itu tidak mungkin hanya sehari, dua hari. Dan kita tidak mungkin menerima kembali mereka jika mereka ingin masuk lagi kedalam KCI,” kata Enteng ketika ditemui di kantor KCI yang baru di kawasan ITC Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu [9/2] siang. Lobby kantor pengumpul royalti sebagian besar pencipta lagu di Indonesia itu bisa masuk ke dalam kategori sederhana—mereka baru seminggu menempati gedung baru itu. Hanya ada meja penerima tamu dan dua kursi. Masuk ke dalam, menuju kamar mandi, lemari berisi berkas-berkas terlihat menumpuk seakan-akan tempat itu sebuah gudang. Di lantai pertama itu, ruangan kantor sudah hampir habis terpakai oleh ruang yang sepertinya jadi ruang rapat. Suasana sederhana mungkin cerminan dari semangat mereka yang nirlaba alias tak mencari untung. Enteng Tanamal, Ketua Badan Pembina KCI yang saya temui siang itu, berkali-kali menekankan soal betapa misi KCI adalah menyejahterakan para pencipta lagu tanpa maksud mencari keuntungan. Hingga kini, Enteng mengatakan ada dua juta pencipta lagu internasional dan 2600 pencipta lagu lokal yang terdaftar di KCI. Nama-nama pencipta lagu lokal itu meliputi pencipta lagu yang legendaris macam Ismail Marzuki, pencipta lagu dari generasi baru hingga pencipta lagu-lagu tradisional. “KCI ini bukan masalah uang saja, tapi juga masalah pengakuan,” kata Enteng dengan suaranya yang serak yang mengingatkan pada suara Louis Armstrong ketika bernyanyi. Untuk menjalankan roda organisasi [KCI punya cabang di 6 kota di Indonesia, dan terdaftar di CISAC atau International Confederation of Societies of Authors and Composers], KCI memotong 30 persen dari total royalti yang dikumpulkan. Lalu, sisa 70 persen itu akan dipotong lagi 15 persen untuk biaya operasional dan sisanya dibagi rata sehingga 2600 pencipta lagu itu mendapat royalti. “Karena kasihan juga kalau pencipta yang lagunya nggak pernah dipakai, masa nggak mendapat apa-apa,” kata Enteng. Itu angka maksimal yang boleh dipotong oleh Collective Management Organization [CMO]. Menurut Enteng, semakin besar uang yang terkumpul, semakin kecil biaya operasional yang dipotong sebuah CMO. Angka paling fantastis yang pernah dikumpulkan KCI sebesar Rp 16 milyar per tahun. Kini, mereka hanya bisa mengumpulkan RP 6 milyar per tahun. Belakangan ini, Enteng mengatakan bahwa KCI bermasalah dengan perusahaan rekaman, karena menurut KCI perusahaan rekaman enggan membayar royalti dari penjualan Ring Back Tone [RBT]. Tahun 2006, KCI menggugat Telkomsel karena persoalan RBT ini. Yang diinginkan KCI, Telkomsel sebagai operator telepon seluler terbesar yang otomatis menjual RBT terbesar, memberi 2 persen kepada KCI dari total pendapatan yang didapat perusahaan rekaman. Untuk katakanlah tarif Rp 9000 per aktivasi, Rp 200o diambil untuk investasi tekonologi, lalu sisa Rp 7000 dibagi dua antara Telkomsel dan perusahaan rekaman plus penyanyi dan lain-lain. “Jadi yang didapat KCI cuma sekitar 70 rupiah, nggak ada artinya,” kata Enteng. Akhirnya mereka memilih untuk berdamai, karena proses itu menghabiskan uang Rp 1,25 milyar untuk KCI, meski kata Enteng proses pemberian hak itu belum juga terjadi. “KCI didirikan murni untuk pencipta, tidak boleh mengambil keuntungan,” kata Enteng soal motivasi menuntut persentase tersebut. Kembali ke soal pengunduran diri. Menurut Denny Ahmad Ramdhani, manager Slank, mereka sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak tahun 2008 dan belum mendapat respon dari KCI. “Belum ada jawaban dari atas,” kata Denny mengutip pernyataan staff dari KCI. “Nggak dikasih perkembangan lagi, gue juga nggak terlalu ngejar. Katanya suratnya mau dibawa ke atas, tapi sampai sekarang belum turun-turun suratnya.” “Kami juga sekarang nggak pernah ambil royalti apa-apa lagi, kita ikhlasin aja, ya daripada juga terikat sesuatu kontrak yang menurut pendapat gue, hasilnya juga nggak jelas,” kata Dhani Widjanarko, manajer GIGI.

1 komentar:

Billy Nuskan mengatakan...

Dengan ini saya ingin menanyakan Daftar judul2 Lagu atas karangan Musisi Minang Legendaris almarhum Nuskan Syarif,ada berapa banyak yang beliau daftarkan waktu itu , karna penting untuk kami sebagai ahli waris (billy Nuskan salah satu anak kandung beliau) , mohon kiranya dapat di email ke billynuskan@gmail.com atas bantuaanya di ucapkan terimakasih.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Widyaswara | Jl.Kalidami viii/25 Surabaya 60285 Tel.0315926865, 082330152646 - Media Music Online | Surabaya